TEORI KONSTRUKSI SOSIAL DARI PETER L. BERGER DAN THOMAS LUCKMAN
Talcott Parsons berpendapat bahwa aksi ( action ) itu bukanlah perilaku ( behavior ). Aksi merupakan tanggapan atau respon mekanis terhadap suatu stimulus sedangkan perilaku adalah suatu proses mental yang aktif dan kreatif. Menurut Parsons, yang utama bukanlah tindakan individual, melainkan norma-norma dan nilai-nilai sosial yang menurunkan dan mengatur perilaku (Sarwono, 1993 : 19 ).
Parsons melihat bahwa tindakan individu dan kelompok dipengaruhi oleh tiga sistem, yaitu sistem sosial, sistem budaya, dan sistem kepribadian masing-masing individu. Kita dapat mengaitkan individu dengan sistem sosialnya melalui status dan perannya. Dalam setiap sistem sosial individu menduduki suatu status dan berperan sesuai dengan norma atau aturan yang dibuat oleh sistem tersebut dan perilaku ditentukan pula oleh tipe kepribadiannya. (Sarwono, 1993 : 19 ).
Beberapa asumsi fundamental Teori Aksi dikemukakan oleh Hinkle dengan merujuk karya Mac Iver, Znaniecki dan Parsons sebagai berikut :
Tindakan manusia muncul dari kesadarannya sendiri sebagai subyek dan dari situasi eksternal dalam posisinya sebagai obyek. Sebagai subyek manusia bertindak atau berperilaku untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Jadi, tindakan manusia bukan tanpa tujuan. Dalam bertindak manusia menggunakan cara, teknik, prosedur, metode, serta perangkat yang diperkirakan cocok untuk mencapai tujuan tersebut. Kelangsungan tindakan manusia hanya dibatasi oleh kondisi yang tak dapat diubah dengan sendirinya. Manusia memilih, menilai dan mengevaluasi terhadap tindakan yang akan, sedang dan yang telah dilakukannya. Ukuran-ukuran, aturan-aturan atau prinsip-prinsip moral diharapkan timbul pada saat pengambilan keputusan.
Studi mengenai antar hubungan sosial memerlukan pemakaian teknik penemuan yang bersifat subyektif seperti metode verstehen, imajinasi, sympathetic reconstruction atau seakan-akan mengalami sendiri (vicarious experienc ) ( Ritzer, 2003 : 46 ).
Dalam menyesuaikan tingkah lakunya dengan norma masyarakat biasanya individu melihat kepada kelompok acuannya ( reference group ). Kelompok referensi yaitu kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang (bukan anggota kelompok) untuk membentuk pribadi dan perilakunya. Dengan perkatan lain, seorang yang bukan anggota kelompok sosial bersangkutan mengidentifikasi dirinya dengan kelompok tadi (Soekanto, 1990:154)
Menurut Parsons, salah satu asumsi dari teori aksi adalah bahwa subyek, manusia bertindak atau berperilaku untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan tersebut antara lain untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia yang meliputi kebutuhan makan, minum, keselamatan, perlindungan, kebutuhan untuk dihormati, kebutuhan akan harga diri, dan lain sebagainya. Untuk mencapai tujuan tersebut dapat diupayakan dengan bekerja. Jadi tujuan yang hendak dicapai seorang individu merupakan landasan dari segenap perilakunya.
Parsons menjelaskan bahwa orientasi orang bertindak terdiri dari dua elemen dasar, yaitu orientasi motivasional dan orientasi nilai. Orientasi motivasional menunjuk pada keinginan individu yang bertindak itu untuk memperbesar kepuasan dan mengurangi kekecewaan. Sedangkan orientasi nilai menunjuk pada standar-standar normatif yang mengendalikan pilihan-pilihan individu ( alat dan tujuan ) dan prioritas sehubungan dengan adanya kebutuhan-kebutuhan dan tujuan-tujuan yang berbeda.
Perilaku manusia merupakan hasil dari segala macam pengalaman serta interaksi manusia dengan lingkungannya yang terwujud dalam bentuk pengetahuan, sikap dan tindakan. Perilaku merupan respon individu terhadap stimulus yang berasal dari luar maupun dari dalam dirinya, setelah melalui proses berpikir dan respon yang muncul dapat berupa perilaku yang tampak.
2. Teori Interaksionisme Simbolik
Interaksionisme simbolik merupakan cara pandang yang memperlakukan individu sebagai diri sendiri dan diri sosial. Kita bisa menentukan makna subyektif pada setiap obyek yang kita temui, ketimbang kita menerima apa adanya makna yang dianggap obyektif, yang telah dirancang sebelumnya. Struktur sosial bisa kita lihat sebagai hasil produksi interaksi bersama, demikian pula dengan kelompok-kelompok sosial yang lain. Suatu upaya yang agak melemahkan pandangan-pandangan kaum struktural fungsional yang melihat ’struktur sosial’ sebagaimana adanya dalam dirinya.
Suatu tindakan bersama, pada saatnya akan membentuk struktur sosial atau kelompok-kelompok masyarakat lain, dibentuk oleh suatu interaksi yang cukup khas, yang mereka namai sebagai interaksi simbolis. Interaksionisme simbolik mengandaikan suatu interaksi yang menggunakan bahasa, isyarat, dan berbagi simbol lain. Melalui simbol-simbol itu pula, kita bisa mendefinisikan, menginterpretasikan, menganalisa dan memperlakukan sesuai dengan kehendak kita. Tampak disini ada perpaduan yang khas antara kebebasan akan definisi orang lain mengenai kita sendiri.
Akar dari teori interaksionisme simbolis ini mengandaikan realitas sosial sebagai proses dan bukan sebagai proses dan bukan sebagai sesuatu yang statisdogmatis. Sehingga, manusia bukan merupakan barang jadi, tapi lebih sebagai barang yang akan jadi. Dalam hal ini kita akan menemukan pembahasan mengenai diri, diri sosial, pengendalian diri, perspektif orang lain, interpretasi, makna-makna dan sebagainya, semuanya lebur dan menolak pandangan-pandangan yang baku akan terbentuknya masyarakat. dan masyarakat dilihatnya sebagai ’interaksi simbolik’ individu-individu didalamnya.
Individu dalam interaksionisme simbolik Blumer dapat dilihat pada tiga premis yang diajukannya, yaitu : (1) manusia bertindak terhadap sesuatu berdasar makna-makna yang ada pada sesuatu bagi mereka. Sesuatu yang dimaksud disini bermakna obyek fisik, orang lain, institusi sosial dan ide-ide atau nilai-nilai yang bersifat abstrak (2) makna tersebut berasal dan hasil interaksi sosial seseorang dengan orang lain (3) makna tersebut disempurnakan dan dimodifikasi melalui proses penafsiran di saat proses interaksi berlangsung.
Dalam interaksionisme simbolik, menurut Blumer, aktor tidak semata-mata bereaksi terhadap tindakan dari orang lain, tetapi mencoba menafsirkan dan mendefinisikan setiap tindakan orang lain. Hal itu terjadi karena individu mempunyai kedirian ‘self’yang dengannya dia melakukan membentuk dirinya sebagai obyek. Dalam melakukan interaksi secara langsung maupun tidak langsung individu dijembatani oleh penggunaan simbol-simbol penafsiran, yaitu bahasa. Tindakan penafsiran simbol oleh individu disini diartikan memberikan arti, menilai kesesuaiannya dengan tindakan, dan mengambil keputusan berdasarkan penilaian tersebut. Karena itulah individu yang terlibat dalam interaksi ini tergolong aktor sadar dan reflektif karena bertindak sesuai dengan apa yang telah ditafsirkan dan bukan bertindak tanpa rasio atau pertimbangan. Konsep inilah yang disebut Blumer dengan self-indication, yaitu proses komunikasi yang sedang berjalan dalam proses ini individu mengetahui sesuatu, menilainya, memberi makna dan memutuskan untuk bertindak. Proses self indicationini terjadi dalam konteks sosial di mana individu mencoba “ mengantisipasi tindakan-tindakan orang lain dan menyesuaikan tindakannya sebagaimana dia menafsirkan tindakan itu” (Poloma,2004: 261)
Interaksionisme simbolik yang diketengahkan Blumer mengandung sejumlah “root images” atau ide-ide dasar yang dapat diringkas sebagai berikut:
Masyarakat terdiri dari manusia yang berinteraksi. Kegiatan tersebut saling bersesuaian melalui tindakan bersama, membentuk sesuatu yang dikenal sebagaiorganisasi atau struktur sosial.
Interaksi terdiri dari kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan manusia lain.Interaksi – interaksi nonsimbolis mencakup stimulus – respon yang sederhana. Interaksi simbolik mencakup ”penafsiran tindakan” . Bila dalam pembicaraan seseorang pura-pura batuk ketika tidak setuju dengan pokok-pokok yang diajukan oleh si pembicara, batuk tersebut menjadi suatu simbol yang berarti, yang dipakai untuk menyampaikan penolakan
Obyek – obyek yang tidak mempunyai makna yang instriksik lebih merupakan produk interaksi simbolis. Obyek-obyek dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kategori yang luas (a) obyek fisik seperti meja, tanaman, mobil (b) obyek sosial, seperti guru atau teman dan (c) obyek abstrak seperti nilai, hak dan peraturan. Blumer membatasi obyek sebagai “segala sesuatu yang berkaitan dengannya”. Dunia obyek “diciptakan, disetujui, ditransformasi dan dikesampingkan” lewat interaksi simbolis. Ilustrasi peranan makna yang diterapkan pada obyek fisik dapat dilihat dalam perlakuan yang berbeda.
Manusia tidak hanya mengenal obyek eksternal, namun mereka juga dapat mengenal dan melihat dirinya sebagai obyek. Tindakan manusia adalah tindakan interpretative yang dibuat oleh manusia Tindakan tersebut saling dikaitkan dan disesuaikan oleh anggota-anggota kelompok. Hal ini disebut sebagai tindakan bersama yang dibatasi sebagai; organisasi sosial dari perilaku tindakan-tindakan berbagai manusia dimana sebagian besar tindakan bersama tersebut dilakukan berulang-ulang namun stabil melahirkan kemudian ‘kebudayaan” dan “aturan sosial”. (Poloma, 2004: 264 – 266)
Dalam perspektif kontruktivisme, pengetahuan adalah produk interaksi dengan dunianya. Ketika proses berinteraksi tindakan para agen selalu bersifat intersubyektif, masing – masing memonitor cara – cara masing – masing mempersepsikan situasi di ruang dan waktu mana interaksi mereka lakukan. Dalam interaksi itulah masing – masing mendefinisikan dunianya yang hasil definisi lalu menentukan tindakan atau implementasi dari definisi situasi.
3. Perspektif Konstruksi Sosial Berger dan Luckman
3.1 Konsep Konstruksi sosial
Suatu proses pemaknaan yang dilakukan oleh setiap individu terhadap lingkungan dan aspek diluar dirinya yang terdiri dari proses eksternalisasi, internalisasi dan obyektivasi. Eksternalisasi adalah penyesuaian diri dengan dunia sosiokultural sebagai produk manusia, obyektivasi adalah interaksi sosial dalam dunia intersubjektif yang dilembagakan atau mengalami proses institusionalisasi, dan internalisasi adalah individu mengidentifikasi diri ditengah lembaga-lembaga sosial dimana individu tersebut menjadi anggotanya.
Istilah konstruksi sosial atas realitas (sosial construction of reality) didefinisikan sebagai proses sosial melalui tindakan dan interaksi dimana individu menciptakan secara terus-menerus suatu realitas yang dimiliki dan dialami bersama secara subyektif. (Poloma, 2004:301).
Asal usul konstruksi sosial dari filsafat Kontruktivisme yang dimulai dari gagasan-gagasan konstruktif kognitif. Menurut Von Glasersfeld, pengertian konstruktif kognitif muncul dalam tulisan Mark Baldwin yang secara luas diperdalam dan disebarkan oleh Jean Piaget. Namun apabila ditelusuri, sebenarnya gagasan-gagsan pokok Konstruktivisme sebenarnya telah dimulai oleh Giambatissta Vico, seorang epistemologi dari Italia, ia adalah cikal bakal Konstruktivisme (Suparno, 1997:24).
Dalam aliran filsasat, gagasan konstruktivisme telah muncul sejak Socrates menemukan jiwa dalam tubuh manusia, sejak Plato menemukan akal budi dan ide. (Bertens, 1999:89). Gagasan tersebut semakin lebih konkret lagi setelah Aristoteles mengenalkan istilah, informasi, relasi, individu, subtansi, materi, esensi, dan sebagainya. Ia mengatakan bahwa, manusia adalah makhluk sosial, setiap pernyataan harus dibuktikan kebenarannya, bahwa kunci pengetahuan adalah fakta (Bertens, 1999:137).
Aristoteles pulalah yang telah memperkenalkan ucapannya ‘Cogito ergo sum’ yang berarti “saya berfikir karena itu saya ada”. Kata-kata Aristoteles yang terkenal itu menjadi dasar yang kuat bagi perkembangan gagasan-gagasan konstruktivisme sampai saat ini. Pada tahun 1710, Vico dalam ‘De Antiquissima Italorum Sapientia’, mengungkapkan filsafatnya dengan berkata ‘Tuhan adalah pencipta alam semesta dan manusia adalah tuan dari ciptaan’. Dia menjelaskan bahwa ‘mengetahui’ berarti ‘mengetahui bagaimana membuat sesuatu ’ini berarti seseorang itu baru mengetahui sesuatu jika ia menjelaskan unsur-unsur apa yang membangun sesuatu itu. Menurut Vico bahwa hanya Tuhan sajalah yang dapat mengerti alam raya ini karena hanya dia yang tahu bagaimana membuatnya dan dari apa ia membuatnya, sementara itu orang hanya dapat mengetahui sesuatu yang telah dikonstruksikannya (Suparno, 1997:24).
Sejauh ini ada tiga macam Konstruktivisme yakni konstruktivisme radikal; realisme hipotesis; dan konstruktivisme biasa:
a. Konstruktivisme radikal hanya dapat mengakui apa yang dibentuk oleh pikiran kita. Bentuk itu tidak selalu representasi dunia nyata. Kaum konstruktivisme radikal mengesampingkan hubungan antara pengetahuan dan kenyataan sebagai suatu kriteria kebenaran. Pengetahuan bagi mereka tidak merefleksi suatu realitas ontologism obyektif, namun sebuah realitas yang dibentuk oleh pengalaman seseorang. Pengetahuan selalu merupakan konstruksi dari individdu yang mengetahui dan tdak dapat ditransfer kepada individu lain yang pasif karena itu konstruksi harus dilakukan sendiri olehnya terhadap pengetahuan itu, sedangkan lingkungan adalah saran terjadinya konstruksi itu.
b. Realisme hipotesis, pengetahuan adalah sebuah hipotesis dari struktur realitas yang mendekati realitas dan menuju kepada pengetahuan yang hakiki.
c. Konstruktivisme biasa mengambil semua konsekuensi konstruktivisme dan memahami pengetahuan sebagai gambaran dari realitas itu. Kemudian pengetahuan individu dipandang sebagai gambaran yang dibentuk dari realitas obyektif dalam dirinya sendiri. (Suparno, 1997:25).
Dari ketiga macam konstruktivisme, terdapat kesamaan dimana konstruktivisme dilihat sebagai sebuah kerja kognitif individu untuk menafsirkan dunia realitas yang ada karena terjadi relasi sosial antara individu dengan lingkungan atau orang di dekitarnya. Individu kemudian membangun sendiri pengetahuan atas realitas yang dilihat itu berdasarkan pada struktur pengetahuan yang telah ada sebelumnya, inilah yang oleh Berger dan Luckmann disebut dengan konstruksi sosial.
3.2 Pijakan dan Arah Pemikiran Teori Konstruksi Sosial Peter L. Berger dan Thomas Luckman
Konstruksi sosial merupakan sebuah teori sosiologi kontemporer yang dicetuskan oleh Peter L.Berger dan Thomas Luckman. Dalam menjelaskan paradigma konstruktivis, realitas sosial merupakan konstruksi sosial yang diciptakan oleh individu. Individu adalah manusia yg bebas yang melakukan hubungan antara manusia yang satu dengan yang lain. Individu menjadi penentu dalam dunia sosial yang dikonstruksi berdasarkan kehendaknya. Individu bukanlah korban fakta sosial, namun sebagai media produksi sekaligus reproduksi yang kreatif dalam mengkonstruksi dunia sosialnya (Basrowi dan Sukidin, 2002 : 194).
Sosiologi pengetahuan Berger dan Luckman adalah deviasi dari perspektif yang telah memperoleh “lahan subur” di dalam bidang filsafat maupun pemikiran sosial. Aliran fenomonologi mula pertama dikembangkan oleh Kant dan diteruskan oleh Hegel, Weber, Husserl dan Schutz hingga kemudian kepada Berger dan Luckman. Akan tetapi, sebagai pohon pemikiran, fenomenologi telah mengalami pergulatan revisi. Dan sebagaimana kata Berger bahwa “posisi kami tidaklah muncul dari keadaan kosong (ex nihilo)”, akan jelas menggambarkan bagaimana keterpegaruhannya terhadap berbagai pemikiran sebelumnya. Jika Weber menggali masalah mengenaiinterpretatif understanding atau analisis pemahaman terhadap fenomena dunia sosial atau dunia kehidupan, Scheler dan Schutz menambah dengan konsep life world atau dunia kehidupan yang mengandung pengertian dunia atau semesta yang kecil, rumit dan lengkap terdiri atas lingkungan fisik, lingkungan sosial, interaksi antara manusia (intersubyektifitas) dan nilai-nilai yang dihayati. Ia adalah realitas orang biasa dengan dunianya. Di sisi lain, Manheim tertarik dengan persoalan ideologi, dimana ia melihat bahwa tidak ada pemikiran manusia yang tidak dipengaruhi oleh ideologi dan konteks sosialnya, maka dalam hal ini Berger memberikan arahan bahwa untuk menafsirkan gejala atau realitas di dalam kehidupan itu.
Usaha untuk membahas sosiologi pengetahuan secara teroitis dan sistematis melahirkan karya Berger dan Luckman yang tertuang dalam buku The Social Construction of Reality, A Treatise in the Sociology of Knowledge (tafsiran sosial atas kenyataan, suatu risalah tentang sosiologi pengetahuan). Ada beberapa usaha yang dilakukan Berger untuk mengembalikan hakikat dan peranan sosiologi pengetahuan dalam kerangka pengembangan sosiologi.
Pertama, mendefinisikan kembali pengertian “kenyataan” dan “pengetahuan” dalam konteks sosial. Teori sosiologi harus mampu menjelaskan bahwa kehidupan masyarakat itu dikonstruksi secara terus-menerus. Gejala-gejala sosial sehari-hari masyarakat selalu berproses, yang ditemukan dalam pengalaman bermasyarakat. Oleh karena itu, pusat perhatian masyarakat terarah pada bentuk-bentuk penghayatan (Erlebniss) kehidupan masyarakat secara menyeluruh dengan segala aspek (kognitif, psikomotoris, emosional dan intuitif). Dengan kata lain, kenyataan sosial itu tersirat dalam pergaulan sosial, yang diungkapkan secara sosial termanifestasikan dalam tindakan. Kenyataan sosial semacam ini ditemukan dalam pengalaman intersubyektif (intersubjektivitas). Melalui intersubyektifitas dapat dijelaskan bagaimana kehidupan masyarakat tertentu dibentuk secara terus-menerus. Konsep intersubyektifitas menunjuk pada dimensi struktur kesadaran umum ke kesadaran individual dalam suatu kelompok khusus yang sedang saling berintegrasi dan berinteraksi.
Kedua,menemukan metodologi yang tepat untuk meneliti pengalaman intersubyektifitas dalam kerangka mengkonstruksi realitas. Dalam hal ini, memang perlu ada kesadaran bahwa apa yang dinamakan masyarakat pasti terbangun dari dimensi obyektif sekaligus dimensi subyektif sebab masyarakat itu sendiri sesungguhnya buatan kultural dari masyarakat (yang di dalamnya terdapat hubungan intersubyektifitas) dan manusia adalah sekaligus pencipta dunianya sendiri. Oleh karena itu, dalam observasi gejala-gejala sosial itu perlu diseleksi, dengan mencurahkan perhatian pada aspek perkembangan, perubahan dan tindakan sosial. Dengan cara seperti itu, kita dapat memahami tatanan sosial atau orde sosial yang diciptakan sendiri oleh masyarakat dan yang dipelihara dalam pergaulan sehari-hari.
Ketiga, memilih logika yang tepat dan sesuai. Peneliti perlu menentukan logika mana yang perlu diterapkan dalam usaha memahami kenyataan sosial yang mempunyai ciri khas yang bersifat plural, relatif dan dinamis. Yang menjadi persoalan bagi Berger adalah logika seperti apakah yang perlu dikuasai agar interpretasi sosiologi itu relevan dengan struktur kesadaran umum itu? Sosiologi pengetahuan harus menekuni segala sesuatu yang dianggap sebagai “pengetahuan” dalam masyarakat.
Berger berpandangan bahwa sosiologi pengetahuan seharusnya memusatkan perhatian pada struktur dunia akal sehat (common sense world). Dalam hal ini, kenyataan sosial didekati dari berbagai pendekatan seperti pendekatan mitologis yang irasional, pendekatan filosofis yang moralitis, pendekatan praktis yang fungsional dan semua jenis pengetahuan itu membangun akal sehat. Pengetahuan masyarakat yang kompleks, selektif dan akseptual menyebabkan sosiologi pengetahuan perlu menyeleksi bentuk-bentuk pengetahuan yang mengisyaratkan adanya kenyataan sosial dan sosiologi pengetahuan harus mampu melihat pengetahuan dalam struktur kesadaran individual, serta dapat membedakan antara “ pengetahuan” (urusan subjek dan obyek) dan “kesadaran” (urusan subjek dengan dirinya).
Di samping itu, karena sosiologi pengetahuan Berger ini memusatkan pada dunia akal sehat (common sense), maka perlu memakai prinsip logis dan non logis. Dalam pengertian, berpikir secara “kontradiksi” dan “dialektis” (tesis, antitesis, sintesis). Sosiologi diharuskan memiliki kemampuan mensintesiskan gejala-gejala sosial yang kelihatan kontradiksi dalam suatu sistem interpretasi yang sistematis, ilmiah dan meyakinkan. Kemampuan berpikir dialektis ini tampak dalam pemikiran Berger, sebagaimana dimiliki Karl Marx dan beberapa filosof eksistensial yang menyadari manusia sebagai makhluk paradoksal. Oleh karena itu, tidak heran jika kenyataan hidup sehari-hari pun memiliki dimensi-dimensi obyektif dan subjektif (Berger dan Luckmann, 1990 : 28-29).
Berger dan Luckmann berpandangan bahwa kenyataan itu dibangun secara sosial, sehingga sosiologi pengetahuan harus menganalisi proses terjadinya itu. Dalam pengertian individu-individu dalam masyarakat itulah yang membangun masyarakat, maka pengalaman individu tidak terpisahkan dengan masyarakatnya. Waters mengatakan bahwa “they start from the premise that human beings construct sosial reality in which subjectives process can become objectivied”. ( Mereka mulai dari pendapat bahwa manusia membangun kenyataan sosial di mana proses hubungan dapat menjadi tujuan yang panta). Pemikiran inilah barangkali yang mendasari lahirnya teori sosiologi kontemporer “kosntruksi sosial”. (Basrowi dan Sukidin, 2002 : 201)
Dalam sosiologi pengetahuan atau konstruksi sosial Berger dan Luckmann, manusia dipandang sebagai pencipta kenyataan sosial yang obyektif melalui proses eksternalisasi, sebagaimana kenyataan obyektif mempengaruhi kembali manusia melalui proses internalisasi (yang mencerminkan kenyataan subjektif). Dalam konsep berpikir dialektis (tesis-antitesis-sintesis), Berger memandang masyarakat sebagai produk manusia dan manusia sebagai produk masyarakat. Yang jelas, karya Berger ini menjelajahi berbagai implikasi dimensi kenyataan obyektif dan subjektif dan proses dialektis obyektivasi, internalisasi dan eksternalisasi.
Salah satu inti dari sosiologi pengetahuan adalah menjelaskan adanya dialektika antara diri (the self) dengan dunia sosiokultural. Proses dialektis itu mencakup tiga momen simultan, yaitu eksternalisasi (penyesuaian diri dengan dunia sosio kultural sebagai produk yang dilembagakan atau mengalami institusionalisasi), dan internalisasi (individu mengidentifikasi dengan lembaga-lembaga sosial atau organisasi sosial tempat individu menjadi anggotanya).
3.3 Memahami Dialektika Berger : Eksternalisasi, Obyektivasi dan Internalisasi
Teori konstruksi sosial Berger dan Luckmann mencoba mengadakan sintesa antara fenomen-fenomen sosial yang tersirat dalam tiga momen dan memunculkan suatu konstruksi kenyataan sosial yang dilihat dari segi asal-muasalnya merupakan hasil ciptaan manusia, buatan interaksi intersubjektif.
Masyarakat adalah sebagai kenyataan obyektif sekaligus menjadi kenyataan subjektif. Sebagai kenyataan obyektif, masyarakat sepertinya berada di luar diri manusia dan berhadap-hadapan dengannya. Sedangkan sebagai kenyataan subjektif, individu berada di dalam masyarakat itu sebagai bagian yang tak terpisahkan. Dengan kata lain, bahwa individu adalah pembentuk masyarakat dan masyarakat adalah pembentuk individu. Kenyataan atau realitas sosial itu bersifat ganda dan bukan tunggal, yaitu kenyataan subjektif dan obyektif. Kenyataan atau realitas obyektif adalah kenyataan yang berada di luar diri manusia, sedangkan kenyataan subjektif adalah kenyataan yang berada di dalam diri manusia.
Melalui sentuhan Hegel, yaitu tesis, antitesis dan sintesis, Berger menemukan konsep untuk menghubungkan antara yang subjektif dan obyektif itu melalui konsep dialektika. Yang dikenal sebagai eksternalisasi, obyektivasi dan internalisasi. Eksternalisasi adalah penyesuaian diri dengan dunia sosiokultural sebagai produk manusia, obyektivasi adalah interaksi sosial dalam dunia intersubjektif yang dilembagakan atau mengalami proses intitusionalisasi, dan internalisasi adalah individu mengidentifikasi diri di tengah lembaga-lembaga sosial dimana individu tersebut menjadi anggotanya.
Di dalam kehidupan ini ada aturan-aturan atau hukum-hukum yang menjadi pedoman bagi berbagai intitusi sosial. Aturan itu sebenarnya adalah produk manusia untuk melestarikan keteraturan sosial, sehingga meskipun aturan di dalam struktur sosial itu bersifat mengekang, tidak menutup kemungkinan adanya “pelanggaran” yang dilakukan oleh individu. Pelanggaran dari aturan itulah yang disebabkan oleh proses eksternalisasi yang berubah-ubah dari individu atau dengan kata lain ada ketidakmampuan individu menyesuaikan dengan aturan yang digunakan untuk memelihara ketertiban sosial tersebut. Oleh karena itu, problem perubahan berada di dalam proses eksternalisasi ini. Jadi di dalam masyarakat yang lebih mengedepankan “ketertiban sosial” individu berusaha sekeras mungkin untuk menyesuaikan diri dengan peranan-peranan sosial yang sudah dilembagakan, sedangkan bagi masyarakat yang senang kepada “kekisruhan sosial” akan lebih banyak ketidaksukaannya untuk menyesuaikan dengan peranan-peranan sosial yang telah terlembagakan.
Hal ini yang termasusk masyarakat sebagai kenyataan obyektif adalah legitimasi. Fungsi legitimasi adalah untuk membuat obyektivasi yang sudah dilembagakan menjadi masuk akal secara obyektif. Misalnya itologi, selain memiliki fungsi legitimasi terhadap perilaku dan tindakan, juga menjadi masuk akal ketika mitologi tersebut difahami dan dilakukan. Untuk memelihara universum itu diperlukan organisasi sosial. Hal ini tidak lain karena sebagai produk historis dari kegiatan manusia, semua universum yang dibangun secara sosial itu akan mengalami perubahan karena tindakan manusia, sehingga diperlukan organisasi sosial untuk memeliharanya. Ketika pemeliharaan itu dibangun dengan kekuatan penuh, maka yang terjadi adalah status quo.
Masyarakat juga sebagai kenyataan subjektif atau sebagai realitas internal. Untuk menjadi realitas subjektif, diperlukan suatu sosialisasi yang berfungsi untuk memelihara dan mentransformasikan kenyataan subjektif tersebut. Sosialisasi selalu berlangsung di dalam konsep struktur sosial tertentu, tidak hanya isinya tetapi juga tingkat keberhasilannya. Jadi analisis terhadap sosial mikro atau sosial psikologis dari fenomen-fenomen internalisasi harus selalu dilatarbelakangi oleh suatu pemahaman sosial-makro tentang aspek-aspek strukturalnya.
Struktur kesadaran subjektif individu dalam sosiologi pengetahuan menempati posisi yang sama dalam memberikan penjelasan kenyataan sosial. Setiap individu menyerap bentuk tafsiran tentang kenyataan sosial secara terbatas, sebagai cermin dari dunia obyektif. Dalam prosen internalisasi, tiap individu berbeda-beda dalam dimensi penyerapan, ada yang lebih menyerap aspek ekstern, ada juga yang lebih menyerapa bagian intern. Tidak setiap individu dapat menjaga keseimbangan dalam penyerapan dimensi obyektif dan dimensi kenyataan sosial itu. Kenyataan yang diterima individu dari lembaga sosial, menurut Berger, membutuhkan cara penjelasan dan pembenaran atas kekuasaan yang sedang dipegang dan dipraktekkan.
Dengan demikian, hubungan antara individu dengan institusinya adalah sebuah dialektika (intersubjektif) yang diekspresikan dengan tiga momen : society is human product. Society is an objective reality. Human is sosial product. (Masyarakat adalah produk manusia. Masyarakat adalah suatu kenyataan sasaran. Manusia adalah produk sosial). Dialektika ini dimediasikan oleh pengetahuan yang disandarkan atas memori pengalaman di satu sisi dan oleh peranan-peranan yang merepresentasikan individu dalam tatanan institusional (Waters, 1994 : 35) [SUMBER]
*) Penulis: Dr. Argyo Demartoto, M.Si
DAFTAR PUSTAKA
Basrowi dan Sukidin. 2002. Metode Penelitian Perspektif Mikro: Grounded theory, Fenomenologi, Etnometodologi, Etnografi, Dramaturgi, Interaksi Simbolik, Hermeneutik, Konstruksi Sosial, Analisis Wacana, dan Metodologi Refleksi, Surabaya: Insan Cendekia.
Berger Peter dan Luckman, Thomas. 1990 ”Tafsiran Sosial Atas Kenyataan Risalah Tentang Sosiologi Pengetahuan”. LP3ES, Jakarta.
Bertens, K, 1999. “Sejarah Filsafat Yunani”,Yogyakarta: Kanisius.
Poloma, Margareth. 2004. “Sosiologi Kontemporer”. PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Ritzer, George. 2002.”Sosiologi Ilmu Berparadigma Ganda”. PT Rajawali Press, Jakarta.
Sarwono, Solita. 1993. Sosiologi Kesehatan. Jakarta : UI Press
Soekanto, Soerjono. 1990. ”Sosiologi Suatu Pengantar”. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Suparno. 1997. “Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan”. Yogyakarta: Kanisius.