KESEJAHTERAAN YANG BERDAULAT

Artikel Gita Wirjawan tentang ”Nasionalisme Ekonomi” (Kompas, 7/10) cukup membuat mata terbelalak. Dengan lantang penulis melabrak dan meluruskan berbagai pandangan tentang nasionalisme ekonomi yang dicapna sebagai salah kaprah.

Dengan itu pula, ia menunjukkan dengan gamblang pandangan nasionalisme ekonomi yang dianggapnya benar, yang sekaligus dapat dibaca sebagai visi, semangat, dan kiblat ekonomi bangsa di bawah kepemimpinannya sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Bahkan mungkin visi ekonomi seluruh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena ditulis seorang pejabat lembaga negara yang sangat strategis, artikel itu perlu ditanggapi secara sangat serius.

Pertama, visi ekonomi kita sudah jelas termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945. Atas dasar itu, minimal ada dua aspek paling utama dari visi pembangunan ekonomi kita: mewujudkan dan menjamin kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia (keadilan sosial) dan menjamin kedaulatan kita di bidang ekonomi (kedaulatan ekonomi).

Karena itulah, asas pembangunan ekonomi kita adalah demokrasi ekonomi, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945, ”Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan”.

Kedua, dalam kaitan dengan itu, adalah keliru besar dan bertentangan dengan konstitusi dan Pancasila kalau kita mengutamakan pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan rakyat dengan mengorbankan kedaulatan kita di bidang ekonomi. Keliru karena ini akan diterjemahkan dalam kebijakan implementasi bahwa tidak peduli siapa pun yang menguasai sumber- sumber daya ekonomi, asalkan rakyat sejahtera. Mau asing atau tidak, asalkan rakyat sejahtera.

Maka, tidak mengherankan berbagai proyek dan kekayaan sumber daya alam yang besar justru diserahkan kepada pihak asing dengan berbagai alasan yang sering kali dicari-cari.

Ini pula yang berlaku di bidang pangan. Kita telah salah kaprah menganggap ketahanan pangan sebagai sasaran pokok pembangunan sektor pangan kita. Akibatnya, asal rakyat bisa makan, asal pasokan pangan kita terjamin, tidak peduli dari mana pun asal-usul pangan itu dan tidak peduli dikuasai oleh siapa pun.

Artinya, impor pun tidak soal asal rakyat tidak lapar. Ini jelas keliru karena yang justru menjadi sasaran pokok kita adalah kedaulatan pangan, yaitu pemenuhan kebutuhan pangan rakyat oleh rakyat dengan mengandalkan kekuatan dan kemampuan rakyat sendiri.

Konsekuensi kebijakan implementasi dari kedua cara pandang ini sangat berbeda dengan segala implikasi politis dan sosialnya. Kedaulatan pangan mengharuskan kita membangun kekuatan pokok rakyat secara nasional di bidang pangan—dalam segala dimensinya—untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyat oleh rakyat dan oleh kekuatan nasional.

Bukan sebaliknya, menelantarkan kemampuan pangan rakyat dan kekuatan pangan nasional karena beranggapan asal rakyat tidak lapar karena setiap saat kita bisa impor.

Komitmen keberpihakan
Kesejahteraan ekonomi dan kedaulatan ekonomi adalah soal ideologi. Yang berarti ini soal visi, komitmen, dan sikap keberpihakan politik. Di tempat pertama kita sepakat, kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia adalah taruhan kita.

Namun, tidak benar kalau itu dilakukan dengan menggadaikan seluruh sumber daya ekonomi kita, termasuk menjadikan rakyat kuli di tanahnya sendiri sekadar asal makan asal sejahtera.

Manusia tidak hanya butuh makan. Manusia juga butuh harga diri, harkat, dan martabat. Sebaliknya juga benar, manusia tidak hanya butuh harga diri, harkat, dan martabat. Karena itu, visi kita adalah membangun dengan kekuatan dan kedaulatan kita sendiri. Itulah arti ”berdikari di bidang ekonomi” dari Trisakti-nya Bung Karno.

Itu pula makna ideologi marhaenisme Bung Karno: sejahtera berdasarkan keringat sendiri di tanah sendiri. Itulah demokrasi ekonomi yang sesungguhnya, yang sebenar-besarnya. Karena itu pula, kita tidak mau didikte dan tunduk begitu saja pada berbagai persyaratan dan tekanan utang luar negeri. Investasi asing hanya sekadar menjual dan menggadaikan sumber daya alam kita.

Dengan dasar ideologi ini, kita akan berpihak dan berusaha dengan segala cara yang layak dan elegan untuk memberikan prioritas kepada Adhi Karya, misalnya, untuk memperoleh proyek konstruksi di sektor migas.

Bukannya menolak Adhi Karya, perusahaan BUMN besar yang telah berpengalaman bahkan ke luar negeri, untuk menangani proyek konstruksi di sektor migas hanya karena alasan ”belum berpengalaman di sektor migas”. Sebuah alasan yang sangat tidak ideologis dan dicari-cari hanya untuk memenangkan asing.

Dengan dasar ideologi itu pula, dengan segala cara yang layak dan elegan, semua perusahaan yang mengelola sumber daya alam Indonesia diharuskan memasok seluruh kebutuhannya dari sumber dalam negeri oleh perusahaan lokal.

Bukan mengimpor segala macam ikan, sayuran, daging, dan buah-buahan dari luar negeri oleh perusahaan asing hanya karena alasan yang dicari-cari sekadar soal kualitas. Padahal, kualitas dapat kita kembangkan kalau kita punya komitmen dan keberpihakan untuk membesarkan perusahaan dan anak negeri ini.

Dengan dasar ideologi ini pula, kita tidak akan membiarkan sebuah perusahaan tambang besar di Halmahera menempatkan 14 manajer asing di antara total 16 manajer yang dimilikinya. Padahal, manajer Indonesia punya kualifikasi yang bisa lebih dari yang asing.

Argumen Gita Wirjawan mengatakan bahwa ”nasionalisme ekonomi jadi salah kaprah ketika sebuah entitas nasional maupun milik negara dipaksa terlibat dalam suatu proyek meski kapasitasnya tidak memenuhi kualifikasi teknis yang disyaratkan sehingga menghasilkan produk yang kurang optimal”. Ini jelas keliru besar karena hanya rasionalisasi dari keberpihakan pada kepentingan asing.

Argumen inilah yang digunakan untuk memenangkan ExxonMobil di Cepu. Padahal, kapan entitas nasional ataupun milik negara akan besar dan memenuhi syarat kalau kita tidak pernah diberikan kesempatan menjadi besar. Kapan PT Pertamina dan Adhi Karya jadi besar kalau kita tak pernah memberikan kesempatan kepada mereka. Bahkan, persyaratan itu lebih sering dicari-cari karena itu tidak pernah dibuka secara transparan terang benderang. Sekali lagi, ini soal komitmen keberpihakan.

Jadi, ada beda sangat besar dalam komitmen dan kebijakan di lapangan antara asal sejahtera dan sejahtera dengan kekuatan sendiri. Untuk itu, memang harus ada kebijakan khusus memberdayakan dan menguatkan potensi dan sumber daya kita, baik perusahaan nasional maupun milik negara.

Demikian pula, untuk itu, selama kualifikasi yang dibutuhkan terpenuhi di dalam negeri, asing tidak boleh diberikan kesempatan. Banyak contoh menunjukkan ini tidak terjadi justru karena ideologi ”sekadar asal sejahtera” tadi.

Tidak anti-asing
Demokrasi ekonomi tidak harus berarti kita anti-asing. Di dalam era globalisasi ini, hubungan kerja sama global adalah sebuah keniscayaan. Namun, kerja sama itu harus dibangun—sekali lagi—di atas dan berdasar atas ideologi yang jelas dan kukuh.

Itu berarti, asing tetap dibutuhkan, tetapi hanya sebagai pelengkap setelah prioritas keberpihakan ditujukan pada upaya membangun ”kedaulatan di bidang ekonomi” sesuai dengan asas demokrasi ekonomi. Untuk itu, memang prioritas harus diberikan kepada perusahaan nasional, swasta, ataupun milik negara.

Bahkan, ketika perusahaan nasional belum siap, mengapa harus dipaksa mengeruk sumber daya alam yang ada, yang sesungguhnya bisa dicadangkan untuk dikelola di kemudian hari ketika kekuatan nasional lebih siap dan harga akan lebih bagus?

Hal yang sama berlaku juga dalam kerja sama ekonomi. Kerja sama ekonomi dan demikian pula investasi asing harus didasarkan pada semangat saling membutuhkan serta saling menguntungkan dan memberdayakan kekuatan dalam negeri.

Untuk realisasi demokrasi ekonomi itu, negara tidak bisa lepas tangan dan membiarkan segala urusan ekonomi kepada pasar. Negara harus terlibat secara aktif, merencanakan, dan merekayasa untuk memberdayakan kekuatan dalam negeri. Tidak bisa kekuatan nasional dibiarkan diurus oleh pasar.

Untuk itu, negara harus terlibat aktif membangun wilayah tertentu yang memang belum berdaya dan tidak ada swasta yang tertarik membangun di situ. Ini demi kesejahteraan yang adil dan berkedaulatan tadi. Maka, keliru besar jika Gita Wirjawan mengatakan bahwa ”upaya pemerataan ekonomi tidak dapat tercapai dengan memaksakan dibangunnya suatu proyek di wilayah tertentu di Indonesia”.

Justru sebaliknya, negara wajib memaksa pembangunan proyek tertentu di wilayah tertentu yang terbelakang dan tidak sejahtera demi menjamin peningkatan kesejahteraan dan kekuatan ekonomi wilayah tersebut.SUMBER

Oleh: A SONNY KERAF Mengajar Filsafat Ekonomi pada Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya, Jakarta